Rabu, 03 September 2014

Hot News Bekuk Bandar Judi Dadu Berita Baru



SIDOARJO-BG : Kepolisian Sektor (Polsek) Krian berhasil mengamankan Marjodi (44) warga Dusun Tenggulunan, Desa Watu Golong Kecamatan Krian, seorang bandar judi dadu yang meresahkan warga sekitarnya.

Kepala Unit Reserse dan Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Krian Iptu Hartono mengatakan bahwa pada saat penggerebekan, tersangka sedang asyik bermain judi dadu bersama 4 orang lainnya.

�Namun kita hanya berhasil mengamankan bandarnya saja, sedangkan 4 orang yang bermain judi berhasil melarikan diri,� kata Iptu Hartono, Kamis (28/8) lalu.

Dikatakan oleh Hartono bahwa 4 orang peserta judi dadu itu langsung lari tunggang langgang setelah mengetahui ada polisi yang berpakaian preman mendekatinya. �Tempat yang dipakai untuk judi dadu tersebut berada di area terbuka, sehingga keempat orang tersebut langsung melarikan diri saat mengetahui keberadaan kami,� ucapnya.

Namun keempat orang pemain judi itu sudah diketahui identitasnya masing-masing dan kini dalam pengejaran anggotanya. Dari tempat kejadian, selain berhasil mengamankan bandarnya. Anggota Polsek Krian berhasil mengamankan barang bukti (BB) uang tunai Rp 350 ribu dan satu set alat judi dadu.

Marjodi, tersangka bandar dadu saat di Mapolsek Krian menuturkan bahwa dia mulai bermain judi dadu bersama 4 orang lainnya sekitar pukul 19.00 WIB, namun sekitar pukul 01.00 WIB sudah digerebek. �Masih impas, tidak kalah ya tidak menang,� ungkapnya.

Masih menurut tersangka bahwa apa yang dilakukanya bersama 4 orang lainnya itu hanya iseng-iseng saja dan setiap kocokan, para pemain hanya memasang uang Rp 5 ribu. �Main iseng-iseng saja, kok. Cuma pasang Rp 5 ribu setiap kali kocokan dadu,� jelasnya.

Akibat perbuatanya, tersangka bapak dua anak itu dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian yang ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 25 juta.  @ Agus

Hot News Kembali Jadi ketua DPRD Pamekasan Berita Baru


Halili, Ketua DPRD Pamekasan

PAMEKASAN-BG : Adik kandung Bupati Pamekasan Achmad Syafii yakni Halili, kembali menjadi ketua DPRD Pamekasan periode 2014-2019, setelah dalam musyawarah cabang Partai Persatuan Pembangunan yang digelar pada Kamis (14/08/14) malam, ia dipilih oleh mayoritas pengurus partai berlambang ka'bah itu.

Halili yang masih menjabat ketua DPRD Kabupaten Pamekasan periode 2009-2014 itu menggantikan Kholil Asy'ari yang mundur dari jabatannya karena terpilih menjadi Wakil Bupati. Dipilihnya Halili untuk mengisi jabatan ketua dewan oleh PPP sebagai pemenang Pemilu pada pileg 9 April lalu itu, membuat kabupaten Pamekasan dipimpin oleh dua bersaudara, sebab saat ini kakak kandungnya yakni Achmad Syafii menjabat sebagai bupati.

Sekretaris DPC Pamekasan Wazirul Jihad mengatakan, dalam rapat internal pengurus DPC PPP itu, Halili menyisihkan kandidat lainnya, yakni Muhammad Sahur sebagai Caleg PPP dengan perolehan suara terbanyak serta Iskandar dan Andi Suparto.

Politisi PPP yang pada Pileg lalu itu berangkat dari Dapil IV meliputi Kecamatan Kadur, Pakong dan Pegantenan itu, akan dilantik pada tanggal 21 Agustus mendatang.
�Semalam kita (PPP) memang telah menggelar rapat, dan saudara Halili terpilih kembali untuk menjadi ketua DPRD Pamekasan,� kata Wazirul.

Tetapi jabatan ketua DPRD Pamekasan itu, kata dia, masih bersifat sementara, dan pihaknya masih akan menggelar rapat kembali untuk mendefinitifkan jabatan tersebut. �Untuk mendefinitifkan jabatan itu, masih ada proses dan tahapan internal yang akan kami gelar sesuai dengan AD/ART partai,� urainya.@ Somad

Hot News Mapolsek Arjasa - Sumenep Dirusak Massa Berita Baru

Mapolsek Arjasa Sumenep yang dirusak massa
 jadi tontonan warga
SUMENEP-BG : Markas Polsek (Mapolsek) Arjasa, Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean, Sumenep, Jawa Timur, dirusak ratusan massa, Rabu (27/8). Perusakan kantor tersebut disebabkan pembubaran paksa lomba gulat dalam rangka memeriahkan HUT Ke-69 Kemerdekaan RI di lapangan Arjasa, Kangean.

Informasi warga setempat, lomba gulat yang digelar sudah memasuki hari ketiga. Di hari ketiga ini, tiba-tiba tanpa ada pemberitahuan dari pihak Polsek, lomba tersebut dibubarkan paksa. Warga yang tidak terima dengan pembubaran itu tiba-tiba ngeluruk kantor Polsek Arjasa yang jaraknya hanya 100 meter dari lokasi perlombaan.

"Perlombaan sudah mendapat izin dari pihak Koramil dan camat setempat, namun polsek membubarkan paksa," kata Syaiful saat dihubungi melalui ponselnya.


Dijelaskan Syaiful, ratusan warga yang ngeluruk kantor polsek melemparkan benda-benda keras seperti batu, kayu dan pecahan genting. Beruntung tidak ada satupun anggota polsek di dalam kantor. "Mungkin polisinya sudah kabur duluan setelah mengetahui warga akan ngeluruk," imbuhnya.


Setelah merusak kantor Polsek Arjasa, warga masih menunggu anggota polsek untuk menemui mereka. Namun sampai azan maghrib berkumandang, satu per satu warga meninggalkan lokasi kejadian. @Syams

Hot News Dinilai Lamban, K.H. Fannan Didemo Masyarakatnya Berita Baru



Bupati Sampang  KH Fannan Hasib

SAMPANG-BG : Keprofesionalan kinerja Bupati Sampang  KH Fannan Hasib akhir akhir ini  menjadi pertanyaan sejumlah kalangan  dan  mendapat  sorotan tajam  dari  berbagai  tokoh masyarakat (tomas)  terkait kinerjanya yang dinilai amburadul.

Ini memaksa sejumlah ormas organisasi  kepemudaan dan kemasyarakatan untuk turun ke jalan melakukan berbagai aks demonstrasi. Dan aksi tersebut diantaranya dilakukan oleh Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKMAS) Sampang hingga sampai melakukan sweeping dengan (berhasil)  masuk keruangan Bupati Sampang.

Karena  Bupati dianggap tidak mau menemuinya, mereka menilai janji politik yang di ucapkan saat kampanye  belum direalisasikan, Bupati lebih mementingkan urusan yang kurang bermanfaat untuk Sampang  karena selalu pergi keluar  madura untuk urusan yang tidak jelas  ungkap massa sambil mengepalkan tangannya.

Selang beberapa hari  kemudian gelombang aksi  unjuk rasa juga dilakukan oleh massa yang mengatasnamakan Pandawa Lima. Massa ini juga menuntut  Bupati  Sampang untuk  merealisasikan janjinya saat kampanye dan meminta segera diadakan pembenahan birokrasi yang  masih amburadul. 

Sebab, di Sampang banyak pelaksana tugas (Plt) yang masih belum definitif terutama jabatan sekda  serta  adakan  anggaran yang  pro rakyat juga selesaikan permasalahan BUMD yang semakin tidak terujung jelas arah penyelesaiannya, seperti halnya pembangunan RSUD yang nampak lebih banyak unsur bisnisnya ketimbang unsur menolong masyarakat. 

Sedihnya, ada aksi demo lain yang menyoroti  tentang stagnasi pembangunan yang dikarenakan ketidak harmonisan bupati dengan wakilnya yang konon kabarnya bupati lebih menuruti pendapat istrinya daripada staf ahlinya.  

Diperuncing lagi dugaan adanya proyek  proyek besar  yang  arah kebijakannya semakin tidak tentu  kemana namun semua seolah berada digenggamnya, ditambah lagi pendapatan dari BUMD  baik yang tergabung dalam SMP Sampang Mandiri Perkasa  yang salah satu perannya mengelola  sektor   migas  yang  ketika dimasa kepemimpinan Bupati Noertjahya setiap bulannya bisa menghasilkan miliaran dan menjadi salah satu penopang  (PAD) Pendapatan Asli Daerah  Sampang.

Namun  pemasukan itu kini mulai hilang karena dibelit berbagai permasalahan disertai  kepengurusan anggotanya  yang  tak kunjung profesional  alias manajemennya amburadul  tentu hal tersebut  menambah kekecewaan masyarakat sampang akan  kepemimpinan Fannan yang di anggap gagal total dalam memajukan kota Bahari Sampang.

Lalu yang menjadi pertanyaan apa sebabnya ,kenapa dan ada apa dengan kepemimpinan  Fannan sehingga begitu lamban dan terkesan birokrasinya jalan ditempat,iktuti penelusuran Berita Global edisi akan datang.  @ Toha

Senin, 01 September 2014

Hot News Pemkot Bikin Jalur Baru Penggowes Berita Baru

Ilustrasi
Pesepeda akan makin nyaman gowes di kota metropolis. Sebab, pemkot memberikan perhatian khusus bagi mereka. Selain dibuatkan jalur khusus, fasilitas itu terus dirawat. Rencananya, jalur sepeda juga ditambah.

Belasan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya terlihat berjejer di pinggir Jalan Raya Darmo Jumat malam (30/8). Salah seorang membawa lampu pengatur lalu lintas agar pengendara tidak melintas di pinggir jalan. Mereka diarahkan melintas di tengah. Malam itu petugas merawat jalur sepeda angin dengan mengecat ulang. 

 ��Warna sudah pudar. Jadi, butuh pengecatan lagi supaya pesepeda makin nyaman melintas,�� jelas Kabid Lalin Dishub Surabaya Irvan Wahyudrajat.

Selain di Jalan Raya Darmo, kata dia, pihaknya melakukan perawatan di Jalan Urip Sumoharjo. Dua jalan itu memang mempunyai jalur khusus sepeda. Selain bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat pengguna sepeda, pembuatan jalur khusus tersebut menjadi kewajiban setiap pemerintah daerah.

Menurut Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pemerintah daerah wajib membuat jalur khusus sepeda. ��Kami sudah memenuhi aturan itu dengan membuat jalur khusus sepeda bagi warga kota,�� terangnya. Namun, pemkot akan terus menambah jalur baru.

Jika saat ini hanya dua jalan, yaitu Raya Darmo dan Urip Sumoharjo, nanti ada beberapa jalan yang dilengkapi dengan jalur sepeda. Lokasi yang bakal dibuatkan jalur baru adalah di wilayah Gubeng. Yakni, Jalan Raya Gubeng, Sulawesi, Biliton, Kertajaya, dan beberapa jalan lain di Kecamatan Gubeng.

Namun, tutur Irvan, pembuatan jalur baru masih menunggu pembangunan transportasi masal. Menurut dia, jalur sepeda akan disesuaikan dengan proyek transportasi agar sesuai dan sinergis. ��Kalau konsepnya jadi, tinggal pelaksanaannya saja,�� kata dia.

Pembuatan jalur baru bisa segera terlaksana bila proyek transportasi masal cepat terwujud. Tentu, lanjut mantan Kabid Sarpras Dishub Surabaya itu, jalur sepeda akan ditunggu masyarakat lantaran saat ini makin banyak warga Surabaya yang senang bersepeda. Bukan hanya pada hari libur, hari aktif juga banyak yang memilih naik sepeda untuk berangkat kerja.@Hof/net

Hot News Tangkap Pengedar Upal 50 Ribuan Berita Baru


Kompol Suryo Hapsoro dengan ke dua tersangka dan barang buktinya
Unit reskrim Polsek Wonokromo berhasil membekuk pengedar uang palsu pecahan Rp. 50 Ribuan. Dalam gelar perkara, Senin(1/9) dua tersangka Hendra S (43) dan M Suwarko (51) diamankan bersama sejumlah upal pecahan Rp. 50 ribu sebagai barang bukti.

Kapolsek Wonokromo Kompol Suryo Hapsoro mengatakan, awal dari penangkapan terhadap kedua pelaku ini, dikarenakan adanya laporan bahwa Hendra membawa uang pecahan Rp 50 ribu yang diduga palsu. Dari kejadian tersebut, pedagang pun melaporkan ke petugas Polsek Wonokromo, yang saat itu sedang melakukan patroli di sekitaran Stasiun Wonokromo.


�Setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas pun melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, yang saat itu sedang membeli rokok. Langsung saja, petugas menangkap Hendra beserta barang bukti berupa 10 lembar uang kertas palsu pecahan Rp 50 ribu, yang disimpan dalam dompet tersangka,� terangnya, Senin (1/9) lalu.

Pada jam dan hari itu juga, Lanjut Suryo, petugas langsung membawa Hendra ke tempat kosnya di Jalan Bungurasih Timur, Sidoarjo. Dari tempat kos tersebut, petugas mendapatkan upal dengan pecahan Rp 50 ribu sebanyak 60 lembar atau senilai Rp3 juta.

Suryo menambahkan, dari pengakuan tersangka, uang tersebut didalatkan atau diberi oleh Suwarko, yang merupakan tetangga kos pelaku. �Upal sebanyak 60 lembar dengan pecahan Rp50 ribu, didapatkan dari Suwarko yang merupakan tetangga kos pelaku,� terangnya.

Upal yang didapatkan dari Suwarko, tidak diterima begitu saja alias gratis. Namun Hendra harus membayar atau mengganti dengan uang asli sebesar Rp1,5 juta. Dari uang tersebut, menurut pengakuan tersangka baru satu kali ini dilakukan, dan baru pertama kali mengedarkan upal tersebut untuk membeli rokok.

�Pelaku mengaku baru pertama kali mengedarkan upal, yakni dengan membeli rokok. Namun keburu ditangkap oleh petugas,� ujar Suryo.

Dari sini, petugas pun mengembangkan dan melakukan pencarian terhadap Suwarko, yang merupakan tetangga kos pelaku. Namun, karena saat itu Suwarko sedang keluar, maka petugas pun menunggunya.
Alhasil, petugas pun berhasil menangkap Suwarko saat hendak masuk kos. Tetapi petugas tidak mendapatkan barang bukti lainnya, ini lantaran uang tersebut sudah dijual kepada Hendra. �Suwarko sudah tidak memiliki upal, karena sudah dijual ke Hendra,� Kata Suryo.

Mantan Kapolsek Bubutan ini menambahkan, dari keterangan Suwarko, ia mendapatkan upal tersebut dari seseorang bernama Sami (DPO). Dari Sami ini, ia mendapatkan 60 lembar atau senilai Rp3 juta upal, yang dibeli dengan harga Rp1 juta. Olehnya, Upal tersebut dijual lagi dengan harga Rp 1,5 juta. Namun sayang, belum sempat ia menikmati hasil dari penjualan upal tersebut, dirinya sudah keburu ditangkap oleh Polsek Wonokromo.

�Tersangka mengaku berhubungan dengan Sami hanya melalui HP saja. Ia tidak mengenal Sami berikut alamat rumahnya. Ia hanya ketemu dijalan saja saat bertransaksi,� tambahnya.

Selain berhasil mengamankan tersangka, petugas juga berhasil menyita Upal sebesar Rp. 3 juta yang terbagi dalam 60 lembar uang pecahan Rp 50 ribuan. Atas kasus ini, tersangka dijerat dengan menggunakan Pasal 245 KUHP, tentang pemalsuan uang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. @Halimin