Rabu, 15 Februari 2017

Hot News GEGER,,,!!! Antasari Beberkan Hal yang Belum Pernah Dia Ungkap tentang AHOK. Cepat Sebarkan Sebelum Di Hapus..!!Berita Aktual

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan

GEGER,,,!!! Antasari Beberkan Hal yang Belum Pernah Dia Ungkap tentang AHOK. Cepat Sebarkan Sebelum Di Hapus..!!



Korupsi (KPK) Antasari Azhar tiba di kantor sementara Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Gambir, Jakarta, hari ini, Selasa (14/2) pukul 11.18 WIB. Dia akan mengungkapkan hal yang selama ini belum pernah dia ceritakan ke publik.

Mengenakan kemeja warna putih bermotif garis-garis yang dibalut dengan jas hitam, Antasari bergegas memasuki Gedung Bareskrim. Hujan pertanyaan dilayangkan wartawan setelah ia turun dari mobil.

Namun Antasari menolak berbicara detail. Ia mengatakan akan membuat laporan polisi terlebih dahulu baru memberikan pernyataan kepada wartawan.

Menurut Antasari, cerita yang akan ia sampaikan merupakan hal baru dan belum pernah ia ceritakan sebelumnya. "Akan saya ceritakan yang belum pernah saya ceritakan," ujar Antasari.

Baca juga: Heboh!!! Gatot Beberkan Rahasia "Presiden Pernah Ancam Akan Copot Dirinya,Apa Alasannya!?

Antasari mengatakan, hari ini merupakan momentum tepat untuk menyampaikan cerita tersebut. Namun Antasari kembali meminta wartawan menunggu sampai ia selesai membuat laporan polisi.

"Ini tanggal 14 Februari 2017, inilah saatnya kami bersuara. Tapi nanti dulu," katanya.

GEGER,,,!!! Antasari Beberkan Hal yang Belum Pernah Dia Ungkap tentang AHOK. Cepat Sebarkan Sebelum Di Hapus..!!


Dalam langkahnya ke Bareskrim kali ini, Antasari didampingi adik kandung mendiang Nasrudin, Andi Syamsudin, dan kuasa hukumnya.

Antasari merupakan mantan Ketua KPK jilid dua di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pria kelahiran Pangkal Pinang itu menjabat pimpinan KPK sejak tahun 2007 hingga 2009.

Di bawah kepemimpinannya, KPK menangkap Jaksa Urip Tri Gunawan dan Artalyta Suryani dalam kaitan penyuapan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Karier Antasari terhenti lantaran terlibat pembunuhan berencana. Pada 11 Februari 2010 Antasari divonis hukuman penjara 18 tahun karena terbukti bersalah menjadi otak pembunuhan berencana bos PT Putra Rajawali Bantaran Nasrudin Zulkarnaen.



Tidak ada komentar:
Write komentar

Recommended Posts × +