Sabtu, 04 Februari 2017

Hot News AWAS PKI DI DEPAN KITA...! SITUASI INDONESIA DALAM LINGKARAN "KOMUNIS" ADA PENDATAAN ULAMA DI MADURA DAN PESANTREN,INI MENGINGATKAN PADA ZAMAN PKI...! SEBARKAN KABAR INI,Berita Aktual

AWAS PKI DI DEPAN KITA...! SITUASI INDONESIA DALAM LINGKARAN "KOMUNIS" ADA PENDATAAN ULAMA DI MADURA DAN PESANTREN,INI MENGINGATKAN PADA ZAMAN PKI...! SEBARKAN KABAR INI,

Beberapa waktu lalu aparat kepolisian di Jawa Timur melakukan pendataan ke para ulama, termasuk Madura. Pertanyaan pendataan ke para ulama hingga detail pribadi seperti tanggal lahir.

"Memang ada pendataan terhadap ulama terjadi di Madura," kata KH Fadholi Muhammad Ruham kepada wartawan di sela acara Silaturahmi Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin dengan Ulama se-Madura dan Tapal Kuda di gedung Tri Brata, Mapolda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Jumat (3/2/2017).

AWAS PKI DI DEPAN KITA...! SITUASI INDONESIA DALAM LINGKARAN "KOMUNIS" ADA PENDATAAN ULAMA DI MADURA DAN PESANTREN,INI MENGINGATKAN PADA ZAMAN PKI...! SEBARKAN KABAR INI,
AWAS PKI DI DEPAN KITA...! SITUASI INDONESIA DALAM LINGKARAN "KOMUNIS" ADA PENDATAAN ULAMA DI MADURA DAN PESANTREN,INI MENGINGATKAN PADA ZAMAN PKI...! SEBARKAN KABAR INI,

Pendataan itu sempat membuat para ulama gerah. Karena pertanyaan petugas pendata hingga detail tentang pribadi ulama.

"Yang saya tahu, pertanyaannya sampai tanggal lahir," ujar Pengasuh Pondok Pesantren Al Fudhola', Pademawu, Kabupaten Pamekasan itu.

Ketika di acara Silaturahmi hari ini, para ulama memaklumi setelah mendapatkan penjelasan langsung dari kapolda tentang maksud pendataan tersebut.

"Ternyata dari penjelasan Pak Kapolda, itu kesalahpahaman dari petugas," terangnya.

"Sebenarnya Pak Kapolda meminta lewat aparatnya di bawah untuk mendata pesantren dan tempat-tempat yang menjadi tujuan pariwisata religius. Bukan mendata orangnya apalagi sampai tanggal lahir segala. Itu salah paham," jelasnya. (dtk)

Kepolisian mendata para Ulama' dg dalih sertifikasi guna mendapatkan semacam Surat Ijin Ceramah/Dakwah
Bagi yg tdk memiliki SIC/SID tdk diperbolehkan ceramah/dakwah
SIC/SID memiliki masa berlaku/masa kedaluarsa yaitu berlaku 5 tahun sekali harus diperpanjang (kayak SIM/KTP lama aja heheheeee)
Ceramah/Dakwahnya selalu dievaluasi/dikontrol/dipantau oleh fihak berwajib. Apabila melanggar aturan Rezim kodok maka SIC/SID nya dicabut alias tdk boleh ceramah/dakwah
 data pasti lengkap;

*Nama
*Alamat/Domisili
*Pekerjaan
*Jenis Kelamin
*Agama
*Anggota Keluarga
*Warga Negara

M'F NUMPANG TANYA;
DATA YG LENGKAP DARI PARA ULAMA' (SIC/SID) TERSEBUT UNTUK MEMUDAHKAN PKI BERGERAK UNTUK MEMBINASAKAN PARA ULAMA' ATAU SEKEDAR BATASAN CERAMAH/DAKWAH???

PERGERAKAN ISLAM DIPERSEMPIT???
PKI DIBIARKAN TUMBUH BERKEMBANG DI NKRI???
NANTI MASYARAKAT/RAKYAT/WNI/PRIBUMI NANTI JUGA DIDATA & DIBERIKAN SEMACAM SIB (SURAT IJIN BERBICARA) SEBAGAI BATASAN BERBICARA???


SUMBER: http://www.post-metro.co/

Tidak ada komentar:
Write komentar

Recommended Posts × +