Ilustrasi |
Belasan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya terlihat berjejer di pinggir Jalan Raya Darmo Jumat malam (30/8). Salah seorang membawa lampu pengatur lalu lintas agar pengendara tidak melintas di pinggir jalan. Mereka diarahkan melintas di tengah. Malam itu petugas merawat jalur sepeda angin dengan mengecat ulang.
��Warna sudah pudar. Jadi, butuh pengecatan lagi supaya pesepeda makin nyaman melintas,�� jelas Kabid Lalin Dishub Surabaya Irvan Wahyudrajat.
Selain di Jalan Raya Darmo, kata dia, pihaknya melakukan perawatan di Jalan Urip Sumoharjo. Dua jalan itu memang mempunyai jalur khusus sepeda. Selain bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat pengguna sepeda, pembuatan jalur khusus tersebut menjadi kewajiban setiap pemerintah daerah.
Menurut Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pemerintah daerah wajib membuat jalur khusus sepeda. ��Kami sudah memenuhi aturan itu dengan membuat jalur khusus sepeda bagi warga kota,�� terangnya. Namun, pemkot akan terus menambah jalur baru.
Jika saat ini hanya dua jalan, yaitu Raya Darmo dan Urip Sumoharjo, nanti ada beberapa jalan yang dilengkapi dengan jalur sepeda. Lokasi yang bakal dibuatkan jalur baru adalah di wilayah Gubeng. Yakni, Jalan Raya Gubeng, Sulawesi, Biliton, Kertajaya, dan beberapa jalan lain di Kecamatan Gubeng.
Namun, tutur Irvan, pembuatan jalur baru masih menunggu pembangunan transportasi masal. Menurut dia, jalur sepeda akan disesuaikan dengan proyek transportasi agar sesuai dan sinergis. ��Kalau konsepnya jadi, tinggal pelaksanaannya saja,�� kata dia.
Pembuatan jalur baru bisa segera terlaksana bila proyek transportasi masal cepat terwujud. Tentu, lanjut mantan Kabid Sarpras Dishub Surabaya itu, jalur sepeda akan ditunggu masyarakat lantaran saat ini makin banyak warga Surabaya yang senang bersepeda. Bukan hanya pada hari libur, hari aktif juga banyak yang memilih naik sepeda untuk berangkat kerja.@Hof/net
Tidak ada komentar:
Write komentar