FPI (Front Pembela Islam) kembali akan melakukan aksi massa pada 11 Februari mendatang. Padahal tanggal 11 Februari 2017 sudah memasuki masa tenang Pilkada. Aksi ini sengaja digelar jelang waktu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Wiranto,Menteri Politik Hukum dan Keamanan menegaskan jika melarang adanya unjuk rasa pada 11 Februari mendatang. Menurut dia, aksi yang berlangsung saat masa tenang jelang hari pencoblosan Pilkada DKI itu menyalahi aturan.
"Yang pasti bahwa Minggu tenang itu tidak ada lagi diizinkan lagi pengerahan massa di tempat umum," ujar Wiranto kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/2/2017).
Wiranto mengaku, apabila masyarakat akan tetap melakukan unjuk rasa, aparat akan melakukan penindakan.
"Jadi jangan disalahkan aparat keamanan yg patut disalahkan adalah yang melanggar hukum," pungkasnya.
Sebelumnya beredar informasi, adanya ajakan melakukan unjuk rasa yang dinamai dengan Aksi Bela Ulama. Rencana aksi tersebut akan dilakukan 11, 12 dan 15 Februari.
Adapun 39 organisasi kemasyarakatan (ormas) berserta Front Pembela Islam (FPI) akan melakukan unjuk rasa. Sementara tema unjuk rasa itu adalah 'Umat Musliim Wajib Memilih Pemimpin Muslim dan Umat Muslim Haram Memilih Pemimpin Nonmuslim (Haram)'.
Adapun 39 organiasi kemasyarakatan (ormas) berserta Front Pembela Islam (FPI) akan melakukan unjuk rasa. Sementara tema unjuk rasa itu adalah �Umat Musliim Wajib Memilih Pemimpin Muslim dan Umat Muslim Haram Memilih Pemimpin Nonmuslim (Haram)�.
Sekjen Majelis Syuro DPD FPI DKI Novel Bamukmin memastikan aksi 112 akan berjalan super damai. Dia mengatakan pada Sabtu (11/2) mendatang hanya merupakan silaturahmi dari 2 aksi sebelumnya.
"Ini momennya jalan santai, artinya ajang silaturahmi yang betul-betul kita aksi super super super damai," kata Novel di Gedung MUI, Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (6/2/2017).
Novel mengatakan aksi yang akan digelar itu nantinya hanya berisi orasi biasa. Namun massa yang akan hadir diperkirakan tidak akan sebanyak aksi 212 lalu.
sumber : infoteratas.com
Tidak ada komentar:
Write komentar