Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menilai Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terlambat meminta maaf atas ucapannya perihal Surat Al Maidah ayat 51.
Seharusnya, sebelum menjadi kegaduhan, Ahok terlebih dahulu meminta maaf kepada publik.
"Sebetulnya agak terlambat permintaan maaf itu."
"Tapi saya kira (ada permintaan maaf) lebih bagus daripada tidak sama sekali," kata Fadli Zon di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/10/2016).
?Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menuturkan, adanya pernyataan Ahok soal surat Al Maidah ayat 51 menunjukkan siapa orang yang menggunakan isu SARA.
Menurutnya, polisi dan aparat penegak hukum harus cerdas siapa yang memicu persoalan Ahok.
Ia pun mengingatkan aparat penegak hukum harus bertindak netral dan wajar dalam menangani kasus seperti yang terjadi saat ini.
"?Jadi polisi dan aparat penegak hukum ini juga harus cerdas siapa sebetulnya yang pertama kali memicu persoalan SARA, itu bukan orang lain, itu Ahok sendiri," katanya.
Fadli Zon pun mendesak kepolisian untuk memproses laporan ormas terkait ucapan Ahok yang membawa-bawa surat Al Maidah ayat 51.
"?Jadi penegak hukum itu harus adil dan harus menegakkan hukum secara imparsial jangan menjadikan hukum itu alat politik atau alat kekuasaan," kata Fadli Zon
.
Tidak ada komentar:
Write komentar