Mantan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan DKI Sylviana Murni menyebut nama Presiden Joko Widodo saat diperiksa dalam dugaan kasus korupsi dana hibah Kwatir Daerah (Kwarda) Pramuka DKI Jakarta tahun 2014-2015.? Sylviana mengatakan bahwa Presiden Jokowi yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta menandatangi hibah yang diberikan kepada Kwarda Pramuka.
Mendengar hal ini, Jokowi dengan santai menyebut bahwa dirinya memang menandatangani semua dana yang diperlukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Termasuk dengan hibah yang dimaksud oleh Sylviana.
�Ya yang namanya APBN (Anggaran penerimaan dan belanja negara) itu pasti tanda tangan Presiden. APBD (Anggaran penerimaan dan belanja daerah) itu ya Gubernur,� kata Jokowi usai melaksanakan lomba panahan, Ahad (21/1).
Penyebutan nama Jokowi dilakukan Sylviana ketika berbicara di depan wartawan saat berada di gedung Ombudsman, Jakarta Selatan. Usai diperiksa selama 7,5 jam, Sylvi? menjelaskan bahwa hibah ke Kwarda Pramuka DKI tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur 235 tanggal 14 Februari 2014.
Sylvi saat itu diperiksa sebagai saksi untuk laporan informasi nomor: LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016 tentang dugaan korupsi dana bantuan ke Kwarda Pramuka DKI senilai Rp 6,8 miliar. Sylvi menjelaskan, dalam SK yang diteken Jokowi tersebut, tertulis biaya operasional pengurus Kwarda Pramuka DKI dibebankan pada APBD melalui dana hibah.
Tidak ada komentar:
Write komentar