Musdar dan Fatimatus |
H Bahar Djahaya selaku pemilik SPBU dan Yayasan Anak Yatim Piatu Titipan Ilahi Bangkalan Madura.menyesalkan kejadian tersebut. �Seharusnya manusia itu bersifat dermawan, Allah memberi fasilitas berupa masjid, pom bensin dan yayasan hanyalah titipan, agar kita bersikap dermawan pada anak yatim piatu, orang jompo dan fakir miskin. Sungguh amat dekat rahmat ALLAH kepada orang yang melakukan kebaikan,� ucap Bahar Djahaya.
Sejak berdirinya pom bensin sekitar 15 tahun yang lalu.H Bahar Djahaya tidak pernah menerima atau meminta keuntungan dari usaha tersebut, �Diutamakan untuk kebutuhan anak yatim, orang, jompo dan fakir miskin.Sisanya di bagi-bagi untuk pengelola yang selama ini dipercaya yaitu, Subairi, Suharti, Mesnati Ustad Musdar dan Fatimatus yang terpenting modalnya jangan sampai rusak. Penghasilan mereka dari pom bensin sudah lebih dari cukup, karena saya tidak pernah membatasi gaji atau penghasilan mereka seperti UMR (Upah Minimun Regional). Namun karena keserakahan akhirnya mereka kini mendekam disel tahanan,� Kata H Bahar Djahaya.
Menurut H Bahar Djahaya ,kejahatan itu adalah penyakit,bila tidak segera memperbaikinya, maka niat itu akan terus membakar,�Apapun pekerjaan akan menjadi berantakan,bila dikerjakan oleh orang jahat,picik dan licik itu penyakit yang ada di dalam hati,Allah akan menambah parah penyakit itu bila kita tidak berniat untuk meninggalkan pikiran jahat,Yang paling parah adalah buta hati,�jelas H Bahar Djahaya.
Setelah dipindah dari tahanan polda jawa timur ,karyawan pom bensin kini menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bangkalan Madura yaitu Subairi dan Suharti ditangkap 15-16 mei, kemudian Mad Dangken sebagai penadah ditangkap 23 mei.Selanjutnya Fatimatus dan Ustad Musdar ditangkap tanggall 19 Agustus.Sedangkan Mesnati hingga kini masih duduk sebagai saksi dalam sidang tersebut .
H Bahar Djahaya mencontohkan,perbuatan kelima karayawannya bukan hanya merugikan orang lain (dalam hal ini anak yatim),tapi juga merugikan diri sendiri,�terombang �ambing dengan kesesatan ulahnya sendiri,Sudah menipu saja mereka belum merasa cukup,yang ada mereka malah terlilit hutang dengan banyak orang,bahkan dengan rentenir tanpa sepengetahuan saya selaku pemilik SPBU,�ujar H Bahar Djahaya.
Bahkan yang terjadi oleh Subaeri selaku otak pelaku dari kasus ini,dia dijebak kawannya sendiri yaitu Mat Dangken selaku penadah.Menurut pengakuan Subaeri kepada H Bahar Djahaya ,Mad Dangken yang berprofesi sebagai pengacara sangat mengerti dengan hukum,Agar tidak terjerat hukum,tanggal dan tahun yang tertera dalam surat pernyataan penyerahan sertifikat dibuat mundur beberapa tahun yang lalu,padahal sertifikat diserahkan setelah kasus ini dilaporkan resmi ke polisi.
�Surat pernyataan disodorkan di kantin Polda Jatim sesaat sebelum dilakukan gelar perkara .Saya tidak lihat tanggal dan tahunnya .Setelah saya tanda tangani Mat Dangken alias MD langsung pergi dan tidak mengikuti gelar perkara .Saya akui Mad Dangken itu pintar ,tapi picik dan licik,Saya telah terjebak dan saya salah..Saya mohon majeli hakim hakim dan jaksa jangan sampai terkecoh dengan kelicikan Mad Dangken.Dan saya mohon keadilan karena karena saya korban kelicikan MD,�ucap Subaeri kepad H Bahar Djahaya .
Menurut H Bahar Djahaya majelis hakim dan jaksa penuntut bukanlah orang yang awam tentang hukum,tentunya banyak pengalaman telah dilalui dalam bidang hukum,�insya ALLAH saya yakin ,tipu muslihat tidak akan bisa mengelabui pak hakim dan pak jaksa .Keadilan akn ditegakkan sesuai koridor hokum,dan berdasarkan bukti-bukti yang otentik jelas H Bahar Djahaya.
Sebelum sertifikat digadaikan sebanyak Rp 885 juta, H Subaeri dan empat karyawan lainnya meminta kepada H Bahar Djahaya untuk menambahkan modal dengan meminjam uang ke BRI Cabang Bangkalan Madura�rPinjaman itu atas ijin saya sebesar 1,5 miliar,antara 150 juta sampai 250 juta digunakan untuk operasional,�Dan sekitar Rp 1,250,000,000 untuk persiapan tambahan modal.
Apabila modal yang sebelumnya kurang untuk dua buah pom bensin,maka uang tersebut boleh digunakan,Saat itu uang tersebut ada di Bank BRI Bangkalan dan dipercayakan kepada Subaeri,Fatimatus,dan Mesnati untuk pengambilan blla diperlukan.Tapi yang terjadi,modal yang sebelumnya dan modal persiapan,malah habis diselewengkan semua,�jelas H Bahar Djahaya. @Nurc
Tidak ada komentar:
Write komentar