Kamis, 28 Agustus 2014

Hot News POM Bensin Digadaikan, Yatim Piatu Terabaikan Berita Baru


Musdar dan Fatimatus
BANGKALAN-BG : Kejahatan penggelapan sertifikat tanah SPBU 10 Arosbaya Bangkalan Madura,  yang dilakukan lima karyawannya ,mengakibatkan puluhan anak yatim kekurangan biaya .Bahkan sebagian besar  anak yatim minta dipulangkan karena keterbatasan biaya.

H Bahar Djahaya  selaku pemilik SPBU dan Yayasan Anak Yatim Piatu Titipan Ilahi Bangkalan Madura.menyesalkan kejadian tersebut. �Seharusnya manusia itu bersifat dermawan, Allah memberi fasilitas berupa masjid, pom bensin dan yayasan hanyalah titipan, agar kita  bersikap dermawan  pada anak yatim piatu, orang jompo dan fakir miskin. Sungguh amat dekat rahmat ALLAH kepada orang yang melakukan kebaikan,� ucap Bahar Djahaya.   
 
Sejak berdirinya pom bensin sekitar 15 tahun yang lalu.H Bahar Djahaya tidak pernah menerima  atau meminta keuntungan dari usaha tersebut, �Diutamakan untuk kebutuhan anak yatim, orang, jompo dan fakir miskin.Sisanya di bagi-bagi untuk pengelola yang selama ini dipercaya yaitu, Subairi, Suharti, Mesnati Ustad  Musdar dan Fatimatus yang terpenting  modalnya jangan sampai rusak. Penghasilan mereka dari pom bensin sudah lebih dari cukup, karena saya tidak pernah membatasi gaji atau penghasilan mereka seperti UMR (Upah Minimun Regional). Namun karena keserakahan akhirnya mereka kini mendekam disel tahanan,� Kata H Bahar Djahaya.  
                                                                                                 

Menurut H Bahar Djahaya ,kejahatan itu adalah penyakit,bila tidak segera memperbaikinya, maka niat itu akan terus membakar,�Apapun pekerjaan akan menjadi berantakan,bila dikerjakan oleh orang jahat,picik dan licik itu penyakit yang ada di dalam hati,Allah akan menambah parah penyakit itu bila kita tidak berniat untuk meninggalkan  pikiran jahat,Yang paling parah adalah buta hati,�jelas H Bahar Djahaya.

 Setelah dipindah dari tahanan polda jawa timur ,karyawan pom bensin kini menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bangkalan  Madura yaitu Subairi dan Suharti ditangkap 15-16 mei, kemudian Mad Dangken sebagai penadah ditangkap 23 mei.Selanjutnya Fatimatus dan Ustad Musdar  ditangkap tanggall 19 Agustus.Sedangkan Mesnati  hingga kini masih duduk sebagai saksi dalam sidang tersebut .

 H Bahar Djahaya mencontohkan,perbuatan kelima karayawannya bukan hanya merugikan orang lain (dalam hal ini anak yatim),tapi juga merugikan diri sendiri,�terombang �ambing dengan kesesatan ulahnya sendiri,Sudah menipu saja mereka belum merasa cukup,yang ada mereka malah terlilit hutang dengan banyak orang,bahkan dengan rentenir  tanpa sepengetahuan saya selaku pemilik SPBU,�ujar  H Bahar Djahaya. 

Bahkan yang terjadi oleh Subaeri selaku otak pelaku  dari kasus ini,dia dijebak  kawannya sendiri  yaitu Mat Dangken selaku penadah.Menurut pengakuan Subaeri kepada H Bahar Djahaya ,Mad Dangken yang berprofesi sebagai pengacara  sangat mengerti dengan hukum,Agar  tidak terjerat hukum,tanggal dan tahun yang tertera  dalam surat pernyataan penyerahan sertifikat  dibuat mundur beberapa tahun yang lalu,padahal sertifikat diserahkan setelah kasus ini dilaporkan resmi ke polisi. 

�Surat pernyataan disodorkan di kantin Polda Jatim sesaat sebelum dilakukan gelar perkara .Saya tidak lihat tanggal dan tahunnya .Setelah saya tanda tangani Mat Dangken alias MD  langsung pergi dan tidak mengikuti  gelar perkara .Saya akui  Mad Dangken itu pintar ,tapi picik dan licik,Saya telah terjebak dan saya salah..Saya mohon majeli hakim hakim dan jaksa jangan sampai terkecoh dengan kelicikan Mad Dangken.Dan saya mohon keadilan karena  karena saya korban kelicikan MD,�ucap Subaeri kepad H Bahar Djahaya . 

Menurut H Bahar Djahaya majelis hakim dan jaksa penuntut bukanlah orang yang awam tentang hukum,tentunya banyak pengalaman telah dilalui dalam bidang hukum,�insya ALLAH saya yakin ,tipu muslihat tidak akan bisa mengelabui  pak hakim dan pak jaksa .Keadilan akn ditegakkan sesuai koridor hokum,dan berdasarkan bukti-bukti yang otentik jelas H Bahar Djahaya. 

Sebelum sertifikat digadaikan sebanyak Rp 885 juta, H Subaeri dan empat karyawan lainnya meminta kepada H Bahar Djahaya untuk menambahkan modal  dengan meminjam uang ke BRI Cabang Bangkalan Madura�rPinjaman itu atas ijin saya  sebesar 1,5 miliar,antara 150 juta sampai 250 juta digunakan untuk operasional,�Dan sekitar Rp 1,250,000,000 untuk persiapan tambahan modal.

Apabila modal yang sebelumnya kurang untuk dua buah pom bensin,maka uang tersebut boleh digunakan,Saat itu uang tersebut ada di Bank BRI Bangkalan dan dipercayakan kepada Subaeri,Fatimatus,dan Mesnati untuk pengambilan blla diperlukan.Tapi yang terjadi,modal yang sebelumnya dan modal persiapan,malah habis diselewengkan semua,�jelas H Bahar Djahaya.  @Nurc                                                                                     

Tidak ada komentar:
Write komentar

Recommended Posts × +